Pemkot Tangsel Targetkan TPU Mulya Sari Rampung 2020

Admin 2019-02-21 Berita


Pemkot Tangsel menargetkan pembangunan TPU Mulya Sari, Setu rampung tahun 2020. Untuk mendorong percepatan pembangunan Pemkot meminta tiga pengembang besar yang ada di Tangsel untuk mempercepat pembelian lahan TPU.

Pemenuhan lahan TPU oleh pengembang yang ada di Tangsel ini merujuk Perda nomor 1 tahun 2013 tentang pemakaman dan pengabuan jenazah pada pasal 4, disebutkan pengembang wajib menyediakan lahan TPU seluas 2 persen dari luas perumahan yang diizinkan. 

Saat ini lahan yang tersedia di TPU Sari Mulya baru 7 hektar. Sementara kebutuhan lahan seluas 20 hektar. Untuk sisa lahan 13 hektar akan dibebaskan tiga pengembang yaitu BSD, Alam Sutera dan Bintaro. 

"Maka dari itu, karena ada kewajiban pengembang menyediakan lahan TPU, kami kumpulkan di satu lokasi yaitu di Sari Mulya. Mudah-mudahan ada percepatan dari pihak pengembang untuk membebaskan lahan," kata Plt Kepala Disperkimta Tangsel Teddy Meiyadi, Kamis, (21/2).

Kata Tedy, pihaknya sudah melakukan rapat dengan tiga pengembang yang ada yakni BSD, Bintaro dan Alam Sutera. 

"Pengembang akan segera memenuhi kewajibannya menyediakan lahan untuk TPU. Tahun ini harus segera mereka lakukan pembelian dan menyerahkannya ke Pemkot Tangsel," ungkap Teddy. 

Lanjutnya, karena ini adalah target RPJMD maka harus sudah selesai di akhir tahun 2020 semuanya. Untuk anggaran pembangunan sarana prasarana sudah disiapkan sebesar Rp 900 juta. 

"Rencananya dari 20 hektar tersebut kita akan menampung 21 ribu jenazah untuk satu lantai, jika dilakukan 3 lantai maka akan mencukupi 63 ribu jenazah," ungkap pria yang juga menjabat Asda III Kota Tangsel ini. 

Ditambahkan Kasi Pemakaman pada Disperkimta Tangsel Nasmudin, nantinya makam yang ada akan di rumputisasi, penyeragaman batu nisan, dan  penerangan lampu. Ditambah fasilitas pendukung seperti masjid, kantor, kios, garasi, taman, tandon, krematorium, rumah duka dan rumah abu. 

"Untuk TPU Sari Mulya akan ada beberapa blok sesuai dengan agamanya. Mulai dari blok muslim, protestan, katolik, budha, hindu dan blok orang yang tak dikenal

Saat ini Pemkot Tangsel memiliki tujuh TPU yang sudah ada, yakni TPU Pondok Benda, TPU Jelupang, TPU Jurang Mangu Barat, TPU Jurang Mangu Timur, TPU Babakan, TPU Bingbein Serpong, dan TPU Jombang. 

Retribusi sementara saat ini untuk Blok A 250 ribu per tiga tahun, Blok B 200 ribu, Blok C 150 ribu dan Blok D 100 ribu. Rencananya untuk TPU Sari Mulya akan dikenakan retribusi sebesar 250 ribu per tiga tahun

sumber: rmolbanten.com

TAUTAN