Disperkimta Perjelas Mekanisme Pemakaman, Warga Tak Perlu Bingung Urus Administrasi

Admin 2026-07-10 Berita



Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pemakaman bagi masyarakat melalui penyediaan lahan, pelayanan administrasi, serta pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tersebar di tujuh Kecamatan.

Kepala Disperkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan mengatakan pelayanan pemakaman merupakan salah satu layanan dasar yang harus hadir dan mudah diakses masyarakat. Karena itu, pemerintah terus melakukan pembenahan sarana, prasarana, serta sistem pelayanan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

"Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen memberikan pelayanan pemakaman yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami terus melakukan pengembangan fasilitas pemakaman sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” kata Aries.

Menurut Aries, pengelolaan layanan pemakaman tidak hanya mencakup penyediaan lahan makam, tetapi juga pembangunan dan pemeliharaan sarana pendukung yang dibutuhkan masyarakat.

Salah satu lokasi yang terus dikembangkan adalah TPU Sarimulya di Kecamatan Setu. Kawasan tersebut disiapkan sebagai salah satu pusat layanan pemakaman yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Tangerang Selatan dalam jangka panjang.

sumber: Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Bidang Pertanahan dan Pemakaman)

TAUTAN