Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Menghadiri serta Membuka Acara Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) / Bedah Rumah di Kota Tangerang Selatan (APBD) TA. 2024.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui DISPERKIMTA bakal memperbaiki 80 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) di Kecamatan Serpong pada tahun 2024. Perbaikan rumah yang difasilitasi oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
sumber: Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Bidang Permukiman)