Aktivitas Bidang Perumahan

Tahun 2019, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni yang tersebar di 7 kecamatan sebanyak 205 unit rumah. Masyarakat yang berhak menerima bantuan melalui kegiatan ini adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan persyaratan tertentu. Pada hari ini, Rabu (9/10/2019), Wakil Walikota Tangerang Selatan, Drs. H. Benyamin Davnie dan di dampingi oleh Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan melangsungkan peresmian Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) di salah satu rumah penerima bantuan di Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang. Dalam acara peresmian tersebut juga dihadiri oleh TP4D Kejari Tangsel, Camat Pamulang beserta lurah & perwakilannya se-kecamatan Pamulang.

TAUTAN